JUMAT, 5 SEPTEMBER 2025

Pemuda Desa Sraten Soroti Pembentukan Karang Taruna: Dinilai Tidak Transparan dan Cenderung Politis

BANYUWANGI,news.mediabanyuwangi.com - Pembentukan Karang Taruna di Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, menuai kritik dari sejumlah pemuda setempat yang menilai prosesnya tidak inklusif. Musyawarah yang digelar di Balai Desa Sraten pada Jumat (25/10/2024) malam, dianggap terbatas pada pihak tertentu dan terkesan pilih-pilih.

Nanang Wijatmiko, salah satu pemuda desa, menyatakan keberatannya terhadap metode pemilihan pengurus Karang Taruna yang terkesan tidak terbuka dan bernuansa politis. Meskipun tidak hadir dalam musyawarah tersebut, Nanang menyampaikan aspirasinya pada Minggu (27/10/2024), bahwa pembentukan Karang Taruna seharusnya melibatkan lebih banyak pemuda desa.

“Pembentukan ini tidak melibatkan semua pemuda di Desa Sraten. Kenapa ada kesan pilih-pilih,” ungkap Nanang, mempertanyakan proses pemilihan yang hanya melibatkan perwakilan terbatas.

Agus Salim, pemuda lain yang mengikuti proses musyawarah, juga merasa bahwa pembentukan Karang Taruna tersebut berkaitan dengan kepentingan politik lokal. Agus menyebut bahwa pemilihan pengurus hanya dihadiri oleh dua perwakilan pemuda dari masing-masing dusun, meskipun undangan yang hadir mencapai lebih dari 30 orang.

“Kenapa hanya dua orang per dusun yang dilibatkan dalam pemilihan ketua, sementara ada banyak yang hadir? Ini seperti ada agenda tersembunyi,” ungkap Agus.

Menurut Nanang, pembentukan Karang Taruna di Desa Sraten juga dianggap menyalahi prosedur karena tidak melibatkan perwakilan dari Karang Taruna tingkat kecamatan atau kabupaten. Ia berharap musyawarah ulang bisa dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh pemuda desa agar lebih demokratis.

“Kami mendesak musyawarah ulang yang melibatkan semua pemuda. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi juga soal keadilan dalam berdemokrasi,” tandas Nanang.

Para pemuda Desa Sraten berharap agar musyawarah pembentukan Karang Taruna dapat diadakan ulang secara lebih terbuka dan melibatkan perwakilan yang lebih luas, guna mencegah perpecahan dan menjaga keharmonisan antar pemuda desa. (Ron//MB).            



Sebarkan :

Ikuti diskusi dan kirim pendapat anda melalui form di bawah ini.



JUMAT, 5 SEPTEMBER 2025