JUMAT, 5 SEPTEMBER 2025

Dugaan Ancaman Kekerasan di Banyuwangi, Polisi Telusuri Aksi "Koboy" di Tengah Kota

BANYUWANGI,news.mediabanyuwangi.com – Sebuah insiden yang mengguncang ketenangan Kota Banyuwangi kini tengah bergulir di meja penyidikan Polresta Banyuwangi.

Seorang pria bernama Muhammad Murni diduga menodongkan senjata api dan mengancam seorang juru parkir bernama Fanani di Jalan Banterang, kawasan yang biasanya ramai oleh aktivitas warga. Insiden yang terjadi di depan publik ini sontak menarik perhatian masyarakat karena menampilkan aksi "koboy" yang jarang terjadi di kota kecil ini.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran ancaman kekerasan yang dilakukan tidak hanya mengejutkan Fanani, tetapi juga menyisakan trauma dan ketakutan pada pekerja parkir lainnya.

Menurut keterangan Wakil Kepala Polresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan menggali bukti dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Ada tiga saksi yang sudah kami mintai keterangan. Kami berusaha objektif dan mendalam, termasuk menghadirkan para ahli," ujar AKBP Dewa Putu Darmawan, Kamis (7/11/2024).

Ia menambahkan bahwa polisi juga memanggil ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli pengawasan senjata api untuk mendalami unsur ancaman kekerasan dan pemakaian senjata api dalam insiden ini.

Selain memeriksa saksi-saksi, Polresta Banyuwangi juga tengah menyisir rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kejadian dan mengevaluasi ucapan serta gerak-gerik Muhammad Murni yang dianggap mengancam.

"Kami fokus pada penggalian bukti terkait tindakan ancaman kekerasan yang dilakukan. Ini bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi juga ketakutan yang ditimbulkan bagi korban dan masyarakat sekitar," tegasnya.

Hingga kini, status Muhammad Murni masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan status tersebut akan meningkat menjadi tersangka jika bukti-bukti semakin menguat. Berdasarkan Pasal 335 ayat 1 ke 1 e KUHP, ancaman kekerasan yang melibatkan senjata dapat dikenakan sanksi hukum berat.

Di tengah suasana yang semakin hangat menjelang Pemilu Serentak 2024, Polresta Banyuwangi menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Pesan dari Kapolresta Banyuwangi agar menjaga keamanan bersama sejalan dengan langkah hati-hati polisi dalam menangani kasus ini.

"Menjelang Pemilu, kami harus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. Pesan dari Kapolresta adalah mari kita sama-sama menjaga kondusivitas," pungkas AKBP Dewa.

Meskipun Muhammad Murni dan Fanani dikabarkan telah berdamai, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan demi memastikan bahwa keadilan ditegakkan, serta untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Jok/Rn//MB).



Sebarkan :

Ikuti diskusi dan kirim pendapat anda melalui form di bawah ini.



JUMAT, 5 SEPTEMBER 2025