JUMAT, 5 SEPTEMBER 2025

Tanpa Camat, Gaji Staf Kecamatan Cluring Tertahan Beberapa Bulan.

BANYUWANGI,news.mediabanyuwangi.com – Sudah dua bulan terakhir, staf di Kecamatan Cluring menghadapi masalah serius. Gaji yang mereka nantikan tak kunjung cair sejak pensiunnya Camat setempat, dan hingga kini belum ada pengganti. Kondisi ini menimbulkan keresahan, karena penghasilan tetap mereka tertahan tanpa kejelasan waktu pencairan.

Salah satu staf yang enggan disebut namanya mengungkapkan kegelisahannya, “Kami sudah bekerja dua bulan tanpa gaji, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Ini situasi yang sangat sulit bagi kami.” Terangnya.

Untuk menyelesaikan masalah keterlambatan gaji di Kecamatan Cluring, staf dapat melaporkannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kabupaten, mengajukan permohonan resmi untuk klarifikasi, berkoordinasi dengan serikat pekerja, melibatkan BKPSDM, atau mencari bantuan hukum jika diperlukan.

Sementara itu, Ketua LSM-PSN, Uny Saputra, menyarankan agar staf di Kecamatan Cluring menangani keterlambatan gaji secara profesional.

“Mereka harus segera menghubungi atasan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan menjelaskan dampak finansial yang mereka alami. Dokumentasi komunikasi juga penting sebagai bukti. Jika belum ada solusi, mereka dapat mengajukan permohonan resmi melalui surat serta melakukan tindak lanjut yang konsisten agar hak mereka segera dipenuhi,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa, "Langkah-langkah ini tidak hanya membantu staf mendapatkan jawaban, tetapi juga mendorong transparansi dari pihak terkait untuk menangani masalah ini secara serius." Uangkap Uny.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap pegawai berhak mendapatkan gaji yang harus dibayarkan tepat waktu.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS juga menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak pegawai, termasuk pembayaran gaji.

Kondisi ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait, agar staf Kecamatan Cluring dapat kembali menerima hak mereka sesuai aturan yang berlaku. (Ron//MB).           



Sebarkan :

Ikuti diskusi dan kirim pendapat anda melalui form di bawah ini.



JUMAT, 5 SEPTEMBER 2025